Friday, November 6, 2015

Prosedur dalam pendirian Badan Usaha

Dalam membangun sebuah badan usaha, kita harus memperhatikan beberapa hal berikut, yaitu :
  1. Modal yang dimiliki.
  2. Dokumen perizinan.
  3. Tujuan usaha.
  4. Jenis usaha.
Selain itu dalam pembentukan syarat paling penting ialah perizinan usaha. Izin usaha merupakan bentuk pemberian izin dari pihak yang berwenang atas penyelenggaraan kegiatan usaha. tujuannya untuk memberikan pembinaan, arahan, serta pengawasan sehingga usaha bisa tertib dan menciptakan pemeratan kesempatan berusaha. Surat izin usaha yang diperlukan di antaranya :

  1. Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
  2. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  4. Nomor Register Perusahaan (NRP)
  5. Nomor Rekening Bank (NRB)
  6. Analisa Mengenai Dampak Lingkungan.
  7. Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
Proses yang harus dilakukan untuk mendirikan sebuah badan usaha :

  1. Mengadakan rapat umum.
  2. Dibuatkan akte notaris.
  3. Didaftarkan di pengadilan negeri.

No comments:

Post a Comment